Skip to content
Home » Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Manajer Hubungan Industrial

Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Manajer Hubungan Industrial

    Sertifikasi BNSP

    Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Manajer Hubungan Industrial

    Rp.8.000.000,-

    Pelatihan dan Sertifikasi BNSP. Pelatihan ini ditujukan bagi para profesional yang bertanggung jawab atas terciptanya hubungan kerja yang harmonis antara perusahaan dan karyawan. Fokus utama pelatihan ini adalah memahami dan mengelola aspek hukum ketenagakerjaan, penyelesaian konflik industrial, dan membangun komunikasi yang efektif dengan serikat pekerja.

    Tentang Kelas Ini

    Pelatihan ini ditujukan bagi para profesional yang bertanggung jawab atas terciptanya hubungan kerja yang harmonis antara perusahaan dan karyawan. Fokus utama pelatihan ini adalah memahami dan mengelola aspek hukum ketenagakerjaan, penyelesaian konflik industrial, dan membangun komunikasi yang efektif dengan serikat pekerja.

    Unit Kompetensi

    NoKode UnitJudul Unit Kompetensi
    1M.70SDM01.010.2Menyusun Uraian Jabatan
    2M.70SDM01.011.2Melaksanakan Analisis Beban Kerja
    3M.70SDM01.013.2Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
    4M.70SDM01.022.2Menyusun Grading Jabatan
    5M.70SDM01.026.2Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
    6M.70SDM01.031.2Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
    7M.70SDM01.043.2Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
    8M.70SDM01.044.2Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
    9M.70SDM01.045.2Menjalin Kerjasama Pengusaha dan Pekerja
    10M.70SDM01.046.2Menjalin Kerjasama Tripartit
    11M.70SDM01.047.2Menangani Keluhan Pekerja
    12M.70SDM01.048.2Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
    13M.70SDM01.051.2Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja
    14M.70SDM01.053.2Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing
    15M.70SDM01.054.2Menyelesaikan Mogok Kerja dan/atau Lock-out

    Mengapa Harus mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini

    • Perubahan regulasi ketenagakerjaan menuntut pemahaman yang kuat dan akurat.
    • Mampu meminimalisir potensi konflik dan sengketa tenaga kerja.
    • Menjadi penghubung strategis antara manajemen dan tenaga kerja.
    • Sertifikasi ini memperkuat posisi profesional dalam menghadapi audit ketenagakerjaan dan perundingan bipartit/tripartit.

    Yang akan anda pelajari

    • Strategi membangun hubungan kerja yang sehat dan berkelanjutan.
    • Penerapan Undang-Undang Ketenagakerjaan secara tepat.
    • Penanganan perselisihan dan mediasi industrial.
    • Tata cara komunikasi dan negosiasi dengan serikat pekerja.
    • Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan kebijakan hubungan industrial.

    Keunggulan Ikut Pelatihan dan Sertifikasi di kami

    • Materi yang diperbarui sesuai regulasi ketenagakerjaan terbaru.
    • Studi kasus nyata yang sering dihadapi di lingkungan industri.
    • Fasilitator yang memiliki pengalaman panjang dalam menangani hubungan industrial.
    • Sertifikasi yang dapat meningkatkan kredibilitas di mata perusahaan dan regulator.

    Persyaratan

    • Minimum pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya Manusia atau yang setara; atau
    • 6.2. Minimum Pendidkan setara D3 umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang Sumber Daya Manusia atau Sertifikat Pemagangan di bidang Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Hubungan Industrial Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau
    • 6.3. Tenaga kerja yang memiliki pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor/Analis Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada leval jabatan Manajer Hubungan Industrial Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terkareditasi; atau
    • Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Manajer Hubungan Industrial Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam)
    • bulan; atau
    • Tenaga kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala Bagian/Analis Senior Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada level Jabatan Kepala Bagian/Senior Analis Sumber Daya Manusia.

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *