
Pelatihan dan Sertifikasi BNSP Supervisor Hubungan Industrial
Rp.5.000.000,-
Pelatihan dan Sertifikasi BNSP. Kelas ini diperuntukkan bagi para profesional yang menangani hubungan ketenagakerjaan di perusahaan. Posisi ini sangat penting karena menyangkut keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak-hak karyawan, serta berperan sebagai jembatan antara manajemen dan serikat pekerja.
Tentang Kelas Ini
Kelas ini diperuntukkan bagi para profesional yang menangani hubungan ketenagakerjaan di perusahaan. Posisi ini sangat penting karena menyangkut keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak-hak karyawan, serta berperan sebagai jembatan antara manajemen dan serikat pekerja.
Unit Kompetensi
| No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
| 2 | M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
| 3 | M.70SDM01.048.2 | Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin |
| 4 | M.70SDM01.051.2 | Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja |
| 5 | M.70SDM01.053.2 | Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing |
Mengapa Harus mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini
- Dibutuhkan keahlian khusus dalam memahami hukum ketenagakerjaan dan teknik negosiasi.
- Sertifikasi ini menunjukkan kemampuan profesional dalam mengelola konflik, menjaga hubungan kerja yang harmonis, dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
- Berguna untuk memperkuat posisi dalam menghadapi audit ketenagakerjaan atau mediasi.
- Menambah nilai profesional untuk posisi strategis di bidang SDM.
Yang akan anda pelajari
- Dasar-dasar hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
- Teknik membangun hubungan yang sehat dengan pekerja dan serikat buruh.
- Penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan peraturan perusahaan.
- Penanganan perselisihan hubungan industrial.
- Strategi pencegahan konflik di tempat kerja.
Keunggulan Ikut Pelatihan dan Sertifikasi di kami
- Pendekatan pembelajaran yang relevan dengan kondisi lapangan.
- Dilengkapi studi kasus nyata agar peserta siap menghadapi situasi kompleks.
- Fasilitator berpengalaman dari dunia industri dan praktisi hukum ketenagakerjaan.
- Sertifikat resmi yang diakui secara nasional dan meningkatkan daya saing di pasar kerja.
Persyaratan
- Pendidkan minimal setara D3 bidang Manajemen dan memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dari Lembaga Diklat yang terakreditasi, atau;
- Pendidikan minimal D3,memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi dari Lembaga Diklat yang terakreditasi atau Sertifikat pemagangan selama minimal 1 (satu) tahun atau pengalaman kerja selama minimal 1 (satu) tahun, yang relevan dengan jabatan atau;
- Pendidikan minimal setara D3, memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dari Lembaga Diklat yang terakreditasi dan memiliki pengalaman kerja sebagai Staff minimal selama 1 (satu) tahun,atau;
- Pendidikan minimal setara SMU, memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi yang relevan dari Lembaga Diklat yang terakreditasi dan memiliki pengalaman kerja sebagai Staf minimal 4 (empat) tahun,atau;
- Seseorang yang memiliki pengalaman kerja di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 3 (tiga) tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lembaga yang berbadan hukum, atau;
- Seseorang yang sedang menduduki jabatan sebagai Supervisor/ Analis selama minimal 1 (satu) tahun.